Selasa, 20 Juli 2021

PENGETAHUAN DASAR PLC

 1.1 Pengertian PLC

PLC adalah singkatan dari Programmable Logic Controller atau jika diartikan dalam bahasa Indonesia adalah Pengendali Logika Yang Bisa Diprogram. Untuk lebih jelasnya, mari kita ingat-ingat pelajaran kelistrikan di semester 2, pada pelajaran kelistrikan, ketika kita ingin membuat suatu pengendali motor, maka kita harus merangkai kabel kesini dan kesitu, kontaktor ini dihubungkan dengan kontaktor itu dan seterusnya. Akan tetapi jika kita menggunakan PLC, kita hanya merangkai rangkaian dasar saja lalu kita dapat mengubah kendali suatu motor hanya dengan mengganti program. Tidak perlu mengganti hardware secara keseluruhan. Gambar 1 menunjukkan bentuk-bentuk PLC dari beberapa merk terkemuka.
clip_image001
Gambar 1.1 Bentuk – Bentuk PLC
Pada PLC, terdapat 3 komponen utama yaitu input, CPU (Central Processing Unit), dan Output.
 
1.2 Input Output pada PLC
Semua sistem, pasti ada input dan ada output. Input adalah masukan, sedangkan output adalah keluaran. Input pada PLC bisa berupa saklar, tombol, sensor dan sebagainya. Output pada PLC bisa berupa motor, kontaktor, lampu dan sebagainya.
Pada PLC merk apapun, letak terminal input selalu terpisah jauh dengan letak terminal output. Hal ini ditujukan untuk mempermudah merangkai dan memperkecil terjadinya kesalahan merangkai. Contoh jika terminal input diletakkan di bagian atas PLC, maka terminal output diletakkan di bagian bawah PLC tersebut. Ada juga merk PLC yang input outputnya terpisah, yaitu terdapat modul tambahan khusus input dan modul tambahan yang lain untuk output. Contoh PLC yang memisahkan antara modul input dan modul output adalah PLC Siemens S-300.
clip_image002
Gambar 1.2 Peletakan Terminal Input dan Output pada PLC Zelio
 
Pada gambar 2 dapat dilihat bahwasanya pada PLC zelio, terminal input berada di atas, sedangkan terminal output berada di bagian bawah. Sekali lagi pemisahan letak terminal ini bertujuan untuk memudahkan pengguna dalam merangkai dan menganalisis rangkaian jika terjadi kesalahan hardware pada sistem.
 
1.3 Wiring Diagram PLC Zelio
Untuk bisa menggunakan PLC, PLC tersebut harus dirangkai sesuai dengan ketentuan dan karakteristik PLC masing-masing merk. Pada PLC zelio, gambar rangkaiannya adalah sebagai berikut:
clip_image003

Gambar 1.3 Wiring Diagram PLC Zelio
 
Berdasarkan gambar 3, diketahui bahwa pada PLC zelio, masukannya membutuhkan tegangan positif agar dapat bekerja sehingga saklar yang menuju I1, i2 .. In dihubungkan dengan positif. Sedangkan keluaran pada PLC zelio bisa dihubungkan dengan positif maupun negatif seperti halnya saklar. Gambar 1.4 menunjukkan bagaimana konfigurasi terminal output secara sederhana pada PLC Zelio
clip_image005
Gambar 1.4 Konfigurasi Terminal Output Zelio Secara Sederhana
Dari gambar 4 dapat diketahui bahwa sebenarnya pada terminal keluaran PLC zelio hanya dihubungkan seperti saklar. Jadi jika ingin memberikan beban pada keluaran maka cara merangkainya sama dengan merangkai sebuah saklar pada suatu beban.
clip_image007
Gambar 1.5 Konfigurasi Beban Dengan Common Positif
 
Pada gambar 1.5, common salah satu terminal output dihubungkan dengan positif, sedangkan terminal lainnya dihubungkan ke beban. Konfigurasi seperti gambar 1.5 disebut dengan konfigurasi common positif. Bandingkan gambar 1.5 tersebut dengan gambar 1.6 berikut:
clip_image009
Gambar 1.6 Konfigurasi Beban Dengan Common Negatif
 
Pada gambar 1.6, salah satu terminal dihubungkan ke negatif sedangkan pada terminal yang lain dihubungkan ke beban. Konfigurasi seperti pada gambar 1.6 disebut dengan konfigurasi common negatif. Salah satu keuntungan dari konfigurasi terminal output pada Zelio yang hanya seperti saklar, PLC tersebut dapat dihubungkan dengan beban dengan tegangan yang bervariasi, tidak harus 24 Volt seperti tegangan sumber. Terminal output pada PLC zelio dapat dialiri tegangan bahkan hingga 220 Volt tergantung tipe PLC tersebut (baca datasheet)
 
1.4 Datasheet PLC Zelio SR2B201BD
Berdasarkan pada gambar 1.10, diketahui bahwa data PLC Zelio tipe SR2B201BD adalah sebagai berikut:
Tegangan Kerja : 24 VDC
Input Digital : 6 Unit
Input Analog : 6 Unit
Output Relay : 8 Unit
Screen : Yes (Terdapat Layar Pada PLC Untuk Memonitor Program)
Clock : Yes (Mempunyai Fasilitas Clock)
clip_image011
Gambar 1.7 PLC Zelio SR2B201BD
1.5 Software Compiler PLC Zelio
Software Compiler PLC Zelio adalah ZelioSoft. Gambar 1.8 menunjukkan tampilan awal dari program zeliosoft
clip_image013
Gambar 1.8 Tampilan Awal Program Zelio Soft
 
Untuk mencapai tampilan utama, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Bukalah program zeliosoft
2. Klik Create New Program
clip_image015
Gambar 1.9 Kotak Dialog Awal
 
3. Pilih Jenis PLC yang akan digunakan. Contoh pada modul ini adalah PLC Zelio tipe SR2B201BD kemudian klik tombol Next.
clip_image017
Gambar 1.10 Kotak Dialog Pemilihan PLC
 
4. Pilih tipe ekspansi yang mungkin akan dipasang. Ekspansi adalah penambahan jumlah Input dan Output jika terminal pada PLC masih kurang.
clip_image019
Gambar 1.11 Kotak Dialog Ekspansi
 
Jika ingin menambah ekspansi, klik Add lalu Next. Jika tidak ingin menambah jumlah I / O, langsung saja klik tombol next
5. Pilih jenis bahasa pemrograman yang akan digunakan. Pada PLC Zelio SR2B201BD, terdapat dua tipe pemrograman yaitu dengan menggunakan ladder dan dengan menggunakan Function Block Diagram. Secara default program akan memilih ladder, jadi pada kotak dialog ini bisa langsung diklik next.
clip_image021
Gambar 1.12 Kotak Dialog Bahasa Pemrograman
 
6. Setelah diklik next maka akan muncul tampilan seperti gambar 1.13
clip_image022
Gambar 1.13 Tampilan Utama Zelio Soft
 
Pada tampilan utama seperti yang ditunjukkan gambar 1.13 itulah program ditulis. Penulisan program pada zelio soft sangat mudah sekali karena tinggal mengambil fungsi dari bawah lalu menariknya dan meletakkannya di kotak-kotak yang tersedia. Semua fungsi-fungsi untuk pemrograman terdapat di bagian bawah software.
clip_image024
Gambar 1.14 Tata Letak Fungsi – Fungsi Program
 
Tabel 1 menunjukkan fungsi-fungsi dari beberapa item yang sering digunakan pada saat memrogram.
Tabel 1 Fungsi-Fungsi pada Zelio Soft
No.SimbolFungsi
1.clip_image025Saklar / Masukan
2.clip_image026Tombol / Masukan
3.clip_image027Alamat Memori
4.clip_image028Output
5.clip_image029Timer
6.clip_image030Counter
7.clip_image031Digital Comparator
8.clip_image032Analog Comparator
9.clip_image033Clock




2.1 Logika OR
Secara bahasa, OR berarti "Atau". Secara makna, OR berarti jika salah satu input bernilai aktif maka output akan juga akan aktif. Tabel 2.1 adalah table kebenaran dari logika OR
Table 2.1 Logika OR
Input 1Input 2Output
000
011
101
111

 
Pada PLC Zelio, program OR ini dapat dibuat seperti pada gambar 2.1
clip_image035
Gambar 2.1 Ladder Diagram OR
 
Penjelasan dari gambar tersebut adalah jika I1 tersambung maka Q1 akan menyala, jika I2 tersambung maka Q1 akan menyala, jika I1 dan I2 tersambung bersamaan maka Q1 akan menyala dan jika I1 dan I2 tidak tersambung maka Q1 akan mati. Untuk lebih jelasnya mari kita lihat gambar 2.2
clip_image037
Gambar 2.2 Urutan Penyalaan Logika OR
 
Pada gambar 2.2, warna merah mengindikasikan bahwa output tersebut sedang bekerja (menyala) sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa pada logika OR, output akan menyala jika salah satu atau kedua masukannya aktif.
2.2 Logika AND
Pada logika AND, output akan aktif jika semua masukannya aktif. Table 2.2 menunjukkan table kebenaran dari logika AND
Tabel 2.2 Tabel Kebenaran AND
Input 1Input 2Output
000
010
100
111

Menurut table kebenaran tersebut, output akan aktif jika hanya semua masukan aktif. Jika dirubah dalam bentuk ladder, maka bentuknya adalah seperti gambar 2.3
clip_image039
Gambar 2.3 Ladder Diagram AND
Agar lebih jelas dalam memahami logika AND pada ladder, perhatikan gambar 2.4
clip_image041
Gambar 2.4 Urutan penyalaan Logika AND
 
Dari gambar 2.4 diketahui bahwa jika I1 dan I1 tidak aktif bersama maka output tidak akan aktif. Akan tetapi jika I1 dan I2 aktif bersama maka output akan aktif.
2.3 Logika NOT
Secara Bahasa, NOT berarti tidak. Pada PLC Zelio, NOT berfungsi untuk membalik logika. Misalkan ada sebuah tombol dan sebuah lampu. Secara normal lampu akan menyala jika tombol ditekan dan mati saat tombol tidak ditekan. Jika menggunakan logika NOT, maka lampu akan mati saat tombol ditekan dan akan menyala saat tombol tidak ditekan. Bentuk programnya adalah sebagai berikut:
clip_image043
Gambar 2.5 Penyalaan Lampu Secara Normal

clip_image045
Gambar 2.6 Penyalaan Lampu Menggunakan Logika NOT
 
Pada dasarnya, jika ingin menggunakan logika NOT, kita hanya mengubah kontaknya dari NO (Normally Open) menjadi NC (Normally Close). Pada zelio, untuk mengubah kontak dari NO menjadi NC cukup dengan mengeklik kontak yang ingin dipindah posisinya kemudian tekan spasi pada keyboard.
2.4 Timer
Hampir di semua PLC, pasti ada fasilitas Timer. Pada zelio, terdapat fasilitas timer dengan 11 karakteristik yang berbeda. Secara umum, cara memrogram Timer adalah sebagai berikut:
1. Drag I1 menuju atas.
clip_image048
Gambar 2.7 Contoh Langkah Mengoperasikan Timer
 
2. Masukkan Timer ke dalam kotak Coil
clip_image051
Gambar 2.8 Masukkan Timer
 
Saat pilihan timer di-klik, muncul 3 pilihan timer. Pilihan tersebut adalah T1, T dan R seperti yang ditunjukkan gambar 2.9
clip_image054
Gambar 2.9 Kotak Pilihan Timer
 
Berikut adalah fungsi dari masing-masing pilihan tersebut:
a.T1T dengan diikuti angka atau timer di belakangnya, berfungsi sebagai kontak. Kontak tersebut bisa dirubah menjadi NC atau NO sesuai dengan kebutuhan
b.TT (tanpa diikuti huruf maupun angka) adalah set timer
c.RR adalah kependekan dari Reset. Berfungsi untuk mereset timer kembali ke keadaan semula

3. Rangkailah Lampu Q 1 seperti gambar 2.10
clip_image056
Gambar 2.10 Ladder Diagram Timer
 
4. Klik 2x pada "TT1" kemudian pilih jenis timer yang diinginkan. Terdapat 11 pilihan timer pada zelio. 11 pilihan tersebut adalah:
a. Timer On Delay
clip_image058
Gambar 2.11 Timer On Delay
Pada timer On Delay, Output akan aktif setelah beberapa waktu. Jika dibandingkan dengan gambar 2.10, Output Q1 akan menyala jika I1 ditekan selama beberapa waktu.
b. Timer On Delay (Start / Stop)
clip_image060
Gambar 2.12 Timer On Delay (Start/Stop)
Pada timer on delay (start / stop) output akan aktif beberapa waktu setelah "Set" ditekan 1 kali. Untuk mematikan output, timer harus direset. Jadi pada timer jenis ini harus ada 2 masukan yaitu masukan untuk set dan masukan untuk reset.
c. Timer Off Delay
clip_image062
Gambar 2.13 Timer Off Delay
Pada timer Off Delay, output akan aktif saat ada input dan akan mati beberapa waktu setelah input tidak aktif.
d. One Pulse One Shot
clip_image064
Gambar 2.14 One Pulse One Shot

Pada timer jenis ini, jika input aktif sesaat saja, output akan aktif selama beberapa waktu kemudian akan mati.
e. Timing After Pulse
clip_image066
Gambar 2.15 Timing After Pulse

Pada timer jenis after pulse, output akan aktif selama beberapa waktu setelah input tidak aktif. Contoh pada gambar 2.11 saat input aktif, timer tidak akan aktif. Tapi saat input berpindah posisi dari aktif menjadi tidak aktif, maka timer akan mulai bekerja selama beberapa waktu yang ditentukan.
f. Symmetrical Flashing
clip_image068
Gambar 2.16 Symmetrical Flashing
Pada timer jenis ini, output akan berkedip selama ada input. Waktu jeda antara aktif dan tidak aktif adalah sama, jika aktifnya 2 detik, maka mati juga 2 detik begitu seterusnya. Waktu jeda ditentukan sendiri oleh pemrogram.
g. Symmetrical Flashing, Start / Stop On Pulse
clip_image070
Gambar 2.17 Symmetrical Flashing, Start / Stop On Pulse
Pada dasarnya symmetrical Flashing, Start / Stop On Pulse adalah sama dengan timer symmetrical flashing seperti pada gambar 2.16. Akan tetapi perbedaannya adalah pada masukannya. Jika pada symmetrical Flashing output akan aktif saat input aktif, maka pada symmetrical flashing start / stop on pulse ini output akan aktif saat set dipicu, dan akan mati saat reset dipicu. Jadi terdapat 2 masukan pada timer ini yaitu masukan set dan reset.
h. Time On Addition
clip_image072
Gambar 2.18 Time On Addition

Pada timer jenis ini, jika kita memrogram agar output aktif selama input-nya aktif dalam waktu 5 detik maka inputnya akan bertambah selama reset tidak ditekan. Begini maksudnya. Output diatur agar aktif saat input ditekan selama 5 detik, jika kita menekan hanya satu detik maka terdapat 4 detik tersisa. Selama reset belum ditekan maka output akan aktif selama 4 detik tersisa tersebut. Jika dalam 4 detik tersebut kita menekan input hanya 2 detik, maka untuk menyalakan output kita membutuhkan 2 detik sisanya tersebut.
i. On Delay Off Delay
Pada timer jenis ini, output akan aktif beberapa waktu setelah input ditekan dan akan mati beberapa waktu setelah input tidak aktif. Jadi terdapat waktu untuk aktif, dan waktu untuk mati. Kedua waktu tersebut bisa diatur berbeda karena terdapat tA untuk mengatur waktu aktif, dan tB untuk mengatur waktu mati.
clip_image074
Gambar 2.19 On Delay Off Delay
j. Control Held Down asynchronously
clip_image076
Gambar 2.20 Control Held Down Asynchronously
Pada dasarnya, timer jenis ini sama dengan symmetrical flashing pada gambar 2.16, akan tetapi waktu antara menyala dan mati pada timer ini bisa dibedakan.
k. Control Held Down Asynchronously (Start / Stop)
Timer jenis ini sama dengan timer pada gambar 2.20, hanya saja perlu tombol set untuk menyalakan dan tombol reset untuk mematikan.
clip_image078
Gambar 2.21 Control Held Down Asynchronously (Start / Stop)
5. Jika salah satu dari 11 jenis timer ini sudah dipilih, aturlah nilai timernya.
clip_image081
Gambar 2.22 Kotak Pengaturan Timer
Terdapat 5 pilihan pada kotak Unit. Pilihan tersebut adalah:
sBerfungsi memberi satuan millisecond pada nilai yang dimasukkan
SBerfungsi memberi satuan second pada nilai yang dimasukkan
M : SBerfungsi memberi satuan Menit dan Detik pada nilai yang dimasukkan
H : MBerfungsi memberi satuan jam dan menit pada nilai yang dimasukkan
HBerfungsi memberi satuan jam pada nilai yang dimasukkan

6. Jika langkah ke-5 sudah selesai, klik OK dan selesailah memrogram timernya.
 

2.5 Counter
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, counter berarti penghitung. Demikian juga dengan counter pada PLC. Pada PLC, counter difungsikan untuk menghitung siklus suatu sistem misalkan berapa banyak benda yang melewati sebuah konveyor, atau berapa kali PLC menggerakkan pneumatic untuk menutup botol dan sebagainya.
Gambar 2.23 menunjukkan pilihan ketika fasilitas counter disorot.
clip_image083
Gambar 2.23 Pilihan-Pilihan Pada Fasilitas Counter
C1C dengan diikuti angka atau huruf di belakangnya adalah merupakan suatu kontak.
CC tanpa diikuti angka atau huruf di belakangnya adalah koil (Set Counter)
DD berfungsi untuk counter Down
RR adalah Reset, berfungsi untuk mengembalikan counter ke dalam nilai awal.

Langkah-langkah dasar untuk membuat counter adalah sebagai berikut:
1. Buatlah ladder diagram seperti gambar 2.24
clip_image085
Gambar 2.24 Ladder Diagram Awal
Pada gambar 2.23 terdapat ladder diagram awal untuk membangun sebuah counter. Jika ladder yang dibuat hanya seperti apda gambar 2.23 saja, maka itu hanya mengaktifkan counter tanpa mengeluarkannya ke dalam output.
2. Buatlah Ladder Diagram Selanjutnya Untuk Mengeluarkan Counter ke Output.
clip_image087
Gambar 2.25 Ladder Diagram Counter Untuk Menyalakan Output Q1
Gambar 2.25 merupakan ladder diagram dasar dari counter. Untuk selanjutnya pada sistem-sistem tertentu ladder diagram tersebut dapat dikembangkan sendiri.
3. Atur Nilai Counter
Aturlah berapa kali counter tersebut menghitung dengan mengeklik 2 kali pada CC1 sehingga keluar kotak dialog seperti gambar 2.26. Kemudian berilah nilai pada kotak "Pulses"
clip_image090
Gambar 2.26 Kotak Dialog Pengaturan Counter

4. Jika nilai sudah diatur, klik OK dan selesailah memrogram counternya

Senin, 05 Juli 2021

Selamat Datang Calon Peserta Didik Baru di SMK Negeri 1 Ampelgading


SELAMAT DATANG

Calon Peserta Didik Baru di SMK Negeri 1 Ampelgading



Dengan penuh rasa syukur dan bangga, Atas nama Keluarga Besar SMK Negeri 1 Ampelgading dan khususnya Kompetensi Keahlian Teknik Elektronika Industri kami sampaikan ucapan selamat datang calon peserta didik baru di SMK Negeri 1 Ampelgading. 

Berdasarkan pengumuman resmi dari situs https://ppdb.jatengprov.go.id/ tentang hasil seleksi penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 menyatakan bahwa 720 calon peserta didik baru dinyatakan diterima menjadi peserta didik SMK Negeri 1 Ampelgading Pemalang tahun pelajaran 2021/2022.

Untuk Tahun Pelajaran 2021/2022 Kompetensi Keahlian Teknik Elektronika Industri menerima 72 Siswa.



Senin, 24 Mei 2021

MEMBUAT TUTORIAL VIDEO MENGGUNAKAN FASTSTONE

 



FastStone adalah sebuah aplikasi yang mudah digunakan dan sangat simple untuk membuat tutorial atau merekam  pada dekstop di layar komputer. Sebelumnya saya belum pernah tau aplikasi apa yang pas digunakan untuk membuat tutorial  yang saya akan gunakan. Setelah mencari sumber referensi di Internet ternyata di dalam FastStone anda juga dapat mengambil gambar pada layar komputer atau bisa disebut dengan capture. Cara mengambil gambar cukup mudah, anda dapat mengambil gambar secara keseluruhan pada layar komputer atau dapat mengambil gambar sebagian saja. Berikut cara mengambil gambar dan cara merekam atau membuat tutorial.


Capture dengan FastStone

1. Cara capture secara keseluruhan atau mengambil gambar sebagian saja sesuai dengan yang kita inginkan . 
  1.  Berfungsi sebagai pembuat folder dan pembuka folder.
  2.  Digunakan untuk capture gambar secara keseluruhan pada layar dekstop.
  3.  Berfungsi sebagai mengambil gambar pada lembar kerja sebagian yang sudah ditetapakan oleh aplikasi ini.
  4. Pada bagian ini digunakan untuk mengambil gambar sebagian yang sesui dengan yang kita inginkan.
  5. Fungsi ini hampir sama dengan nomer 4 yaitu untuk mengambil gambar dengan menyeleksi bagian mana yang akan dicapture.
  6. Dapat digunakan untuk mengambil gambar / capture secara keseluruhan.
  7. Digunakan untuk memilih gambar pada sebagian lembar kerja komputer.
  8. Berfungsi sebagai pengambil gambar dengan cara memilih objek pada layar komputer dengan menggeser mouse dan menyeleksiknya dengan mengeklik kiri pada pada mouse.




Record Pada Lembar Komputer 

Merekam atau record pada lembar kerja komputer dapat kita gunakan dengan tools yang sudah disediakan pada aplikasi FastStone. Cara merekam cukup mudah kita dapat mengeklik 1 kali pada Tools

Setelah anda mengeklik pada Tools yang sudah diberi tanda panah maka anda akan dibawa pada lembar kerja baru pada aplikasi FastStone. Setalah itu pilih tombol Record untuk merekam dan pada lembar kerja tersebut ada beberapa pilihan untuk Record Screen berikut fungsinya .

  1. Windows / Object adalah untuk menyeleksi objek sebelum merekam dengan menyeleksi pada bagian window yang sudah ditetapkan.
  2. Rectangular Region berfungsi untuk menyeleksi pada bagian lembar kerja dengan cara mengklik kiri pada mouse kemudian menge drag mouse,  sesui dengan kebutuhan. Setelah anda menyeleksi bagian yang diinginkan lalu lepaskan pada klik kiri mouse, maka objek telah terpilih dan klik tombol start untuk merakam.
  3. Fixed-Size Region untuk menyeleksi lembar kerja dengan menggunakan ukuran panjang kali lebar, anda dapat menentukan sesuai dengna kebutuhan.
  4. Full Screen Without Taskbar untuk menyeleksi lembar kerja secara penuh tanpa mengikut sertakan Taskbar di komputer untuk merekam.
  5. Full Screen untuk menyeleksi gambar seluruh pada layar termasuk pada taskbar dan kemudian merekam.
  6. Repeat Last Region Untuk melanjutkan rekaman pada waktu terahir merekam.
  7. Record untuk merekam, setelah  menekan tombol record kemudian diharuskan merekam .
  8. Edit berfungsi untuk mengedit rekaman yang terahir kali direkam.
  9. Options berfungsi sebagai pengaturan .




Sekian dan terimakasih tutorial kali ini semoga bermanfaat .

Link Download Fastone: 
https://drive.google.com/drive/folders/1Ndz9gJXezgb84hpPeUdWqCvSS2Of6u-l

Senin, 15 Februari 2021

Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2020/2021

Berdasarkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK, tujuan penilaian hasil belajar adalah untuk (1) Mengetahui tingkat capaian hasil belajar/kompetensi peserta didik; (2) Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan peserta didik; (3) Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik; (4) Mengetahui efektivitas proses pembelajaran; dan (5) Mengetahui pencapaian kurikulum. Namun pada kenyataannya masih banyak sekolah yang belum memahami esensi penilaian dan memenuhi tujuan penilaian seperti standar yang telah ditetapkan.

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja. 

Materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi peserta uji/asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi. 

Dalam Pelaksanaan UKK, SMK dapat memilih salah satu atau beberapa dari 6 (enam) jenis skema penyelenggaraan ujian berikut:

  1. Ujian melalui sistem sertifikasi mitra DUDIKA atau Asosiasi Profesi: SMK terakreditasi dan mitra DUDIKA atau asosiasi profesi melakukan uji kompetensi pada TUK yang telah disepakati bersama mengacu standar kualifikasi kompetensi yang ditetapkan mitra DUDI atau asosiasi profesi dengan tujuan mendapatkan sertifikat yang diakui oleh mitra DUDI, asosiasi profesi, asosiasi industri, atau mitra dari mitra DUDI;
  2. Ujian melalui LSP Pihak Kesatu (LSP-P1): LSP yang didirikan oleh lembaga pendidikan dan atau pelatihan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan /atau sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP;
  3. Ujian melalui LSP Pihak Kedua (LSP-P2): LSP yang didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya manusia dari pemasoknya dan /atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP; 
  4. Ujian melalui LSP Pihak Ketiga (LSP-P3) : LSP yang didirikan oleh asosiasi industri dan/atau asosiasi profesi dengan tujuan melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja untuk sektor dan atau profesi tertentu sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP;
  5. Ujian melalui Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh BNSP;
  6. UKK Mandiri : SMK terakreditasi yang melakukan uji kompetensi secara mandiri menggunakan instrumen UKK yang disusun oleh pemerintah pusat sebagai standar minimal dengan melibatkan institusi pasangan dan berorientasi pada standar kompetensi lulusan.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran COVID-19, selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pedoman penyelenggaraan dan instrumen Uji Kompetensi Keahlian dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Sumber : http://smk.kemdikbud.go.id/konten/4821/uji-kompetensi-keahlian-tahun-pelajaran-2020202

Rencana UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) 2021

UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK)

  1. Pelaksanaan UKK dalam bentuk penugasan atau proyek dengan standar instrumen yang disusun oleh pemerintah. Satuan pendidikan melalui kerjasama dengan industri diperkenankan mengubah sebagian atau keseluruhan isi sepanjang minimal setara;
  2. Pelaksanaan UKK dalam bentuk sertifikasi yang dilaksanakan oleh Dunia Usaha/Industri bekerjasama dengan satuan pendidikan;
  3. SMK atau lembaga sertifikasi yang mendapatkan lisensi dari BNSP sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi diperkenankan untuk menyelenggarakan UKK sesuai dengan ruang lingkup skema sertifikasi yang telah ditetapkan;

UJI KOMPETENSI

·         Uji kompetensi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pada Masa Kebiasaan Baru Pandemik Covid-19.

·         Sekolah melaksanakan uji kompetensi bagi peserta didik yang telah
memenuhi persyaratan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

·         Peserta didik yang sudah memenuhi persyaratan dapat mengajukan
diri untuk mengikuti uji kompetensi.

·         Uji kompetensi dapat dilakukan dalam bentuk uji kompetensi khusus oleh IDUKA mitra sekolah.

·         Jika memungkinkan, uji dan sertifikasi kompetensi dapat dilakukan
secara daring bekerja-sama dengan asosiasi profesi dan atau IDUKA.

MEKANISME PELAKSANAAN U K K

A. Uji Kompetensi mitra dunia usaha dan dunia industri (Iduka) atau   Asosiasi Profesi:

  1. SMK dalam pelaksanaan UKK melibatkan mitra dunia usaha/dunia industri (Iduka) atau institusi pasangan berskala internasional, nasional, atau lokal dan memiliki pekerjaan utama yang relevan dengan kompetensi keahlian peserta yang akan diujikan;
  2. Persyaratan Iduka adalah telah bekerja sama dengan SMK minimal 1 (satu) tahun dan telah memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah antara lain sebagai guru tamu atau terlibat dalam penyusunan kurikulum SMK atau sebagai tempat magang peserta uji;
  3. Iduka memberikan kontribusi dalam penyusunan instrumen pengujian, menyiapkan penguji/asesor, memfasilitasi TUK;
  4. SMK bersama-sama dengan Iduka atau institusi pasangan menerbitkan dan menandatangani sertifikat kompetensi atau yang setara bagi peserta uji yang dinyatakan lulus

B. Uji Kompetensi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1, P2, dan P3) dan PTUK

  1. Penetapan kelayakan satuan pendidikan/tempat penyelenggaraan UKK serta SMK lainnya yang menggabung mengikuti ujian dengan LSP, dilakukan oleh tim yang ditunjuk oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi;
  2. SMK yang telah memenuhi persyaratan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK), bekerjasama dengan LSP dapat menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sesuai skema sertifikasi kemasan kualifikasi, okupasi, atau klaster dengan ruang lingkup skema sertifikasi yang telah ditetapkan;
  3. LSP wajib menyiapkan penguji/asesor dan materi uji kompetensi;
  4. Asesor Kompetensi harus mempunyai sertifikat asesor kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP, dan sertifikat tersebut masih belum habis masa berlakunya
  5. LSP menyiapkan skema sertifikasi dan materi uji kompetensi sesuai standar kompetensi lulusan;
  6. LSP wajib menerbitkan sertifikat kompetensi bagi peserta uji yang dinyatakan lulus;
  7. Kegiatan uji kompetensi dengan LSP dapat dilakukan selama kegiatan pembelajaran;
  8. Setiap siswa SMK yang mengikuti uji kompetensi diupayakan untuk memperoleh sertifikat kompetensi setara kualifikasi, okupasi, klaster besar (>6 unit kompetensi), atau kombinasi beberapa klaster dengan total minimal 7 unit kompetensi

C. Uji Kompetensi Secara Mandiri

  1. Tempat penyelenggaran UKK harus memenuhi syarat kelayakan, untuk itu perlu dilakukan verifikasi kelayakan satuan pendidikan atau tempat uji kompetensi;
  2. Penetapan kelayakan satuan pendidikan/tempat penyelenggaraan UKK serta SMK lainnya yang menggabung mengikuti ujian dengan standar instrumen uji kompetensi yang disusun pemerintah, dilakukan oleh  Dinas Pendidikan Provinsi berdasarkan rekomendasi Tim Verifikasi;
  3. Penguji UKK Mandiri terdiri atas gabungan penguji internal dan eksternal;
  4. Penguji Internal adalah guru mata pelajaran muatan produktif yang relevan dengan persyaratan sebagaimana tertuang pada Instrumen Verifikasi;
  5. Penguji Eksternal berasal SDM dari dunia usaha/industri/asosiasi profesi/institusi pasangan yang memiliki latar belakang              pendidikan dan/atau asesor yang memiliki sertifikat kompetensi dan pengalaman kerja yang relevan dengan Kompetensi Keahlian yang akan diujikan;
  6. Satuan pendidikan bersama Iduka dapat mengembangkan penugasan  dan lembar penilaian dengan level yang lebih tinggi sesuai kebutuhan Iduka
  7. Penguji/asesor wajib mengembangkan instrumen penilaian aspek pengetahuan berdasarkan Indikator Pencapaian Kompetensi yang             tercantum pada pedoman penilaian.

Praktik Kerja Lapangan (PKL)

  • Praktik Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan dengan durasi waktu dan jadwal sesuai dengan ketentuan PKL yang berlaku.
  • Jika tidak bisa dilaksanakan karena ketidaktersediaan tempat, PKL dapat diganti dengan alternatif sebagai berikut:

a.       Peserta didik melaksanakan tugas-tugas pembelajaran berbasis proyek (Project-based Learning) dan atau pembelajaran berbasis masalah (Problem-based Learning) yang dibimbing dan dinilai oleh guru pembimbing bekerja-sama dengan IDUKA.

b.      Peserta didik melaksanakan kegiatan wirausaha baik secara individu maupun kelompok kecil dalam pengawasan dan bimbingan guru pembimbing

c.       Kegiatan wirausaha meliputi pembuatan rencana usaha (business plan) yang disetujui oleh guru pembimbing, dilaksanakan dengan bimbingan guru pembimbing, dan hasilnya dibuktikan dengan laporan kinerja atau portofolio.

Sumber : Materi Sosialisasi Persiapan UKK SMK 2021