Pada Tanggal 23 Oktober 2019 telah dideklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) di SMK Negeri 1 Ampelgading sebagai komitmen untuk memberikan perlindungan pada diri peserta didik sebagai anak di sekolah dengan mengutamakan hak-hak anak yang meliputi hak hidup, hak tumbuh berkembang,hak perlindungan, dan hak mendapat pendidikan. Peserta didik sebagai anak harus terlindungi menjadi manusia yang membutuhkan pendidikan secara manusiawi.

Dalam Sambutannya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII mengharapakan agar di SMKN 1 Ampelgading menjadi sekolah yang menyenangkan serta nyaman untuk belajar bagi siswa.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII
(Bapak Dr. Sadimin, S.Pd., S.Sos., S.Ipem., M.Eng.)
Dalam kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMKN 1 Ampelgading juga dihadiri oleh Muspika Kecamatan Ampelgading. Setelah upacara dan pembacaan Ikrar Sekolah Ramah Anak dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMKN 1 Ampelgading.
Dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan tempat mereka tinggal.
Ditulis oleh : Bangsholeh
1 komentar:
tahapan teknisnya seperti gimana bang,..yg sering program di indonesia hanya retrorika semata, yg susah dilakukan di lapangan, tidak ada panduan (handbook) yg mengarahkan si pelaku untuk berpartisipasi serta mensukseskannya,...kita sering terjebak dlm retrorika dan euforia sesa'at, tanpa konsistensi dan keniatan serius utk mewujudkannya...
Posting Komentar